"Uang yang dititipkan mempelai wanita kepada mempelai pria (DD) untuk pembayaran sewa gedung, katering dan lain-lain tidak pernah dibayarkan dan dugaan awal digelapkan oleh mempelai pria," ungkapnya.
DD akhirnya berhasil ditangkap polisi karena diduga membawa kabur uang resepsi pernikahan. Kasus ini dalam proses penyelidikan lebih lanjut di Polsek Bogor Timur. Polisi berhasil mengamankan pelaku di Citayam pada Rabu 17 November 2021.
Kasus dugaan penipuan ini berawal dari unggahan akun @sylvara.makeup. Akun tersebut mengunggah beberapa slide foto yang berisi dugaan penipuan acara pernikahan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
