Dihadiri Ketua MK, Ketua APINDO DKI Solihin Raih Gelar Doktor Usung Asas Keseimbangan Perjanjian

Furqon Munawar
Dihadiri Ketua MK, Ketua APINDO DKI Solihin Raih Gelar Doktor Usung Asas Keseimbangan Perjanjian. (Foto : iNewsBogor.id/ist.)

"Demi menjaga keuntungan kedua belah pihak baik pemilik merk dagang juga investor, perjanjian kerja sama harus dicermati dengan baik,” tuturnya.

Pada kesempatan pertanyaan pertama, Ketua MK Republik Indonesia, Anwar Usman menanyakan terkait prinsip yang harus lebih dikedepankan dalam perjanjian waralaba. Solihin, mengutip Gustav Radbruch serta teori hukum progresif Satjipto Rahardjo menyatakan, asas atau prinsip yang harus didahulukan adalah keadilan, kemudian kemanfaatan, dan barulah kepastian hukum.

"Jika prinsip ini dikedepankan, maka asas keseimbangan di dalam penyusunan sebuah perjanjian, dapat terwujud demi kebaikan semua pihak,” jelas Solihin.


Foto : iNewsBogor.id/ist.

 

"Secara teknis, rumusan di dalam suatu perjanjian dapat diubah sewaktu-waktu sesuai dengan kondisi dan perkembangan yang ada, dengan melaksanakan prinsip good faith dan asas keseimbangan di dalam penyusunan perjanjian,” tambahnya.

Editor : Furqon Munawar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network