BEKASI,iNews.id - Korban mutilasi driver ojek online (ojol) yakni RS (28) di Bekasi dieksekusi 2 orang bergantian memutilasi tubuh korban di kamar mandi.
Sementara polisi telah menetapkan 3 tersangka yakni MP (29) dan FR (20) serta satu lagi berinisial ER masih dalam pengejaran. Kejadian berawal ketika FR berkelahi dengan RS di tempat penitipan motor Mitra samping Gedung Juang, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat 26 November 2021 sekitar pukul 23.00 WIB.
"Selanjutnya dilerai oleh MP. Kemudian, korban dan MP diajak keluar untuk mengonsumsi narkoba dan kembali ke penitipan motor pukul 00.00 WIB," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan, Minggu (28/11/2021).
Setelah itu, korban RS tidur di tempat penitipan motor. "Saat korban tertidur, MP mengambil golok dan mengasahnya dengan amplas kemudian bilang kepada FR dan ER, mau dilewatin ga nih," kata Zulpan menirukan ucapan tersangka.
FR menyetujui rencana pembunuhan tersebut dan ER hanya mengangguk. Kemudian, MP menyuruh FR mengambil bantal. Setelah FR mengambil bantal, selanjutnya ER memegang kaki korban dan FR menutup muka korban dengan bantal.
Selanjutnya, MP membunuh korban dengan lebih dulu menggorok lehernya. "Setelah korban tewas selanjutnya mayat korban ditutup selimut dan jas hujan lalu dipindahkan ke belakang sepeda motor agar tidak kelihatan," ujar Zulpan.
Kemudian, ER membawa motor korban meninggalkan lokasi kejadian. Setelah penitipan motor sepi sekitar pukul 01.30 WIB, MP dan FR membawa jasad ke kamar mandi. Selanjutnya, MP keluar kamar mandi, sedangkan FR memutilasi driver ojol itu.
Eksekusi kini gantian. MP masuk ke kamar mandi lalu FR menjaga situasi di luar. Setelah itu, MP memutilasi korban. "MP dan FR membawa potongan-potongan tersebut dengan menggunakan mobil warna merah untuk dibuang lalu pelaku menuju arah Karawang.
Sesampainya di pinggir jalan depan pintu masuk Perum Central Park Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pelaku membuang potongan badan. Selanjutnya, potongan tangan dan kaki dibuang di perbatasan
Tugu Bekasi Karawang, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi," kata Zulpan.
Sementara, potongan kepala dibuang di kawasan Tanjung Pura, Karawang. Setelah itu, tersangka beristirahat di dalam mobil dan kembali ke tempat penitipan motor pukul 10.00 WIB, Sabtu (27/11/2021).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait