BANDUNG BARAT,iNews.id – Penjaga villa di Kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, berinisial AB, digelandang ke polisi. Kakek berusia 64 tahun itu tega meniduri keponakannya hingga hamil.
Akibat perbuatan tak bermoralnya tersebut, AB kini sudah ditahan oleh pihak kepolisian dan telah divonis hukuman 11 tahun penjara. Sementara bocah malang yang menjadi korban tindakan asusila pelaku kini sudah melahirkan bayi yang dikandungnya. Sebab, saat diketahui oleh keluarga, usia kehamilannya sudah mencapai tujuh bulan.
Kasus ini diketahui setelah pihak keluarga curiga melihat kondisi perut korban yang membesar. Awalnya korban tidak mengaku, namun setelah didesak akhirnya mau buka suara. Keluarga bertambah kaget karena saat dibawa ke bidan, korban diketahui sedang mengandung tujuh bulan.
"Ketahuannya sekitar bulan Maret, diantar bibinya ke bidan dan ternyata anak saya hamil tujuh bulan," kata H, ibu dari korban, Selasa (30/11/2021).
Anaknya mengakui jika yang menyebabkan kehamilan adalah AB yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga villa. Aksi bejatnya dilakukan kepada korban, karena korban sering mengantarkan bekal makanan ke tempatnya bekerja setiap sore. Kondisi villa yang sepi membuat pelaku leluasa menjalankan aksinya hingga korban hamil.
"Awalnya gak mau ngomong, nangis, dan takut. Setelah dibujuk bibinya, akhirnya mau menjawab kalau perbuatan itu dilakukan oleh paman sendiri," sambungnya.
Pihak keluarga lalu melaporkan hal tersebut ke polisi yang akhirnya menangkap pelaku di tempatnya bekerja. Sementara itu setelah bayinya lahir, pihak keluarga menitipkannya kepada sanak saudaranya.
Kondisi psikologis korban pun kini sudah mulai bisa melupakan tragedi yang pernah menimpanya. "Harapan ibu, semoga anak ibu bisa melanjutkan sekolahnya lagi," imbuhnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Bandung Barat, Prihatin Mulyati, mengaku sudah mengetahui kabar tindak asusila kepada anak dibawah umur di Lembang. Pihaknya juga sudah bertemu dengan orangtuanya sekaligus korban dan mendengarkan kejadian yang dialaminya.
"Kami mengapresiasi kerja cepat polisi yang segera mengamankan pelaku setelah menerima laporan. Saat ini korban terus mendapatkan pendampingan agar psikisnya bisa pulih dan kembali menjalani kehidupannya, apalagi ada keinginan dari keluarga agar korban bisa melanjutkan sekolahnya lagi," tuturnya.
Editor : Edi Yulianto
Artikel Terkait