Keanekaragaman Nepenthes di Kebun Raya Bogor sebagai bentuk pelestarian dari adanya konversi lahan. Hal ini menjadikan Nepenthes masuk dalam kategori tumbuhan langka di IUCN Red List dan tumbuhan yang harus dilindungi dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Hayati dan Ekosistemnya dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
Seperti yang diketahui, tumbuhan ini termasuk tanaman hias merambat. Memiliki kantong sebagai modifikasi dari ujung daun yang berfungsi untuk menjebak serangga atau binatang kecil lainnya.
Nutrisi dari binatang yang terjebak kemudian diuraikan di dalam kantong menjadi unsur senyawa kimia yang sederhana dan diserap oleh tumbuhan sebagai unsur nutrisi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Taman Nepenthes Kebun Raya Bogor merupakan taman binaan PT Pertamina yang direvitalisasi melalui program CSR (Corporate Social Responsibility) guna meningkatkan fungsi konservasi dan edukasi di Kebun Raya Bogor yang diresmikan pada tahun 2021. Taman ini kembali dibuka untuk publik pada Sabtu, 03 Desember 2022.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait