JAKARTA.iNews.id - Artis berinisial BJ ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Informasi ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan.
"Iya benar. Inisialnya BJ, laki-laki," ungkap Zulpan saat dihubungi awak media, Sabtu (11/12/2021).
Zulpan menjelaskan, BJ ditangkap di kawasan Tangerang pada Jumat, 10 Desember 2021. Belum ada informasi lebih lanjut soal kasus narkoba yang menjerat BJ
Menurut Zulpan, sampai saat ini BJ masih menjalani pemeriksaan. Selain itu, polisi juga masih mendalami penangkapan BJ.
Sebelumnya, polisi menangkap Jeff Smith. Sang artis diamankan di kediamannya di Depok, Jawa Barat. Dari penangkapan, polisi berhasil menyita dua lembar narkoba jenis baru yakni LSD (Lysergic Acid Diethylamide).
Jeff Smith berpotensi melanggar Pasal Undang-Undang Narkotika Nomer 35 tahun 2009. Jika terbukti bersalah, sang pesinetron bahkan terancam hukuman maksimal di atas 5 tahun penjara.
Editor : Hilman Hilmansyah
Artikel Terkait