Senada dengan Rudi Raharja, Camat Ciseeng, Agus Sopyan mengatakan,Ciseeng ini termasuk daerah perbatasan, berada diantara Kecamatan Parung dan Kecamatan Rumpin dan Kecamatan Rancabungur. Daerah perbatasan itu harus kita beri perhatian khusus termasuk kemungkinan adanya peredaran barang-barang ilegal.
“Ciseeng dekat dengan Tanggerang, banyak pendatang yang memang pindah ke Ciseeng dan membuka usaha di sini. Tidak menutup kemungkinan ada pelanggaran, seperti peredaran rokokilegal,” jelas Camat Ciseeng.
Foto : iNewsBogor.id/ist.
Camat Agus Sopyan berharap, mudah-mudahan dengan dilaksanakannyasosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat dan dunia usaha. Menurutnya, sosiliasasi ini pentingagar masyarakat paham bahwa bea cukai adalah salah satu pemasukan negara.
"Dengan memahami bea dan cukai, semoga masyarakat semakin paham akan pentingnya pajak untuk pembangunan karena pajak itu kan dari kita untuk kita semua,” pungkasnya.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait