2022, Hibah Barang Milik Negara Kementerian PUPR Capai 241 Triliun

Putra Ramadhani Astyawan
Menteri Keuangan dan Menteri PUPR melakukan seremoni Serah terima Hibah dan Alih Status Barang Milik Negara (BMN) tahap II. Foto: iNewsBogor.id/istimewa

BOGOR, iNewsBogor.id - Menteri Keuangan dan Menteri PUPR melakukan seremoni Serah terima Hibah dan Alih Status Barang Milik Negara (BMN) tahap II senilai Rp 19,08 triliun. BMN Kementerian PUPR pada kesempatan Seremoni Tahap II ini diserahkan kepada 3 Kementerian/ Lembaga.

Rinciannya yakni Rp1,46 triliun (8%), 26 Pemerintah Provinsi sebesar Rp3 triliun (16%), 391 Pemerintah Kabupaten/Kota/Desa sebesar Rp14,1 triliun (74%), 5 Perguruan Tinggi sebesar Rp149,6 miliar (1%), dan 156 Yayasan sebesar Rp350,9 miliar (2%).

Kegiatan ini dimaknai sebagai salah satu upaya percepatan penyerahan infrastruktur yang telah dibangun oleh Kementerian PUPR yang didanai oleh APBN untuk selanjutnya agar dapat dimanfaatkan seluas-luasnya untuk pelayanan bagi masyarakat.

"Kementerian PUPR siap membangun infrastruktur dari dana APBN untuk kesejahteraan masyarakat, kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/12/2022).

Editor : Ifan Jafar Siddik

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network