Netizen Geram Rachel Vennya Tak Dipenjara, Ini Sebabnya

melati pratiwi
Rachel Vennya tak dipenjara lantaran dinilai bersikap sopan di hadapan Majelis Hakim. Hal ini membuat netizen membandingkan Rachel dengan kasus nenek Asyani. Foto/Antara

Pada akhirnya, mantan istri Niko Al Hakim itu divonis hukuman percobaan selama 8 bulan dan baru akan dipenjara selama 4 bulan jika selama masa percobaan berlangsung, kekasih Salim Nauderer ini melakukan tindak pidana.

Keputusan hakim membuat netizen meradang. Banyak yang mempermasalahkan ringannya hukuman Rachel karena sikap sopannya. Mereka bahkan membandingkan dengan kasus nenek Asyani yang sampai rela berlutut di depan hakim untuk memohon keadilan.

"Lebih sopan mana Rachel Vennya dengan nenek renta yang bersimpuh di hadapan hakim karena 'tuduhan pencurian kayu oleh pihak Perhutani'. Atau dugaan saya keputusan hakim kepada Rachel ada maunya," kata netizen.



Editor : Hilman Hilmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network