Pada akhirnya, mantan istri Niko Al Hakim itu divonis hukuman percobaan selama 8 bulan dan baru akan dipenjara selama 4 bulan jika selama masa percobaan berlangsung, kekasih Salim Nauderer ini melakukan tindak pidana.
Keputusan hakim membuat netizen meradang. Banyak yang mempermasalahkan ringannya hukuman Rachel karena sikap sopannya. Mereka bahkan membandingkan dengan kasus nenek Asyani yang sampai rela berlutut di depan hakim untuk memohon keadilan.
"Lebih sopan mana Rachel Vennya dengan nenek renta yang bersimpuh di hadapan hakim karena 'tuduhan pencurian kayu oleh pihak Perhutani'. Atau dugaan saya keputusan hakim kepada Rachel ada maunya," kata netizen.
Editor : Hilman Hilmansyah
Artikel Terkait