JAKARTA.iNews.id – Rachel Vennya akhirnya tak dipenjara meski divonis 4 bulan penjara dan denda Rp50 juta. Pasalnya, ia dianggap bersikap sopan di hadapan majelis hakim. Hal tersebut membuat netizen geram dan membandingkan Rachel dengan kasus nenek Asyani.
Di sisi lain, sikap Rachel yang dianggap sopan juga menjadi salah satu alasan vonis hukuman sang selebgram menjadi ringan. Menurut Hakim, keringanan hukuman Rachel mengacu pada sikap ibu dua anak itu yang mengakui perbuatannya dengan terus terang.
"Terdakwa tidak berbelit-belit dalam memberikan keterangan, terdakwa bersikap sopan di persidangan," kata hakim pada Jumat, 10 Desember 2021.
Editor : Hilman Hilmansyah
Artikel Terkait