Polisi Militer Tahan 2 Oknum TNI AU Bantu Rachel Vennya Kabur

Riezky Maulana
Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Pomau) menahan 2 oknum anggota TNI AU yakni RF dan IG  yang diduga terlibat pelanggaran kekarantinaan kesehatan selebgram Rachel Vennya.(Foto: Ist)

JAKARTA,iNews.id - Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Pomau) menahan 2 oknum anggota TNI AU yakni RF dan IG  yang diduga terlibat pelanggaran kekarantinaan kesehatan selebgram Rachel Vennya.

Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan, RF sudah ditahan di Rumah Tahanan Militer Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta. Sedangkan GF dalam waktu dekat akan menyusul menunggu surat penyerahan perkara dari Atasan yang Berhak Menghukum (Ankum).

"Penahanan kepada kedua oknum TNI AU itu, dalam rangka proses penyidikan menyusul ditetapkannya selebgram RV sebagai tersangka oleh penyidik Polisi beberapa waktu lalu," ujar Indan melalui keterangan tertulisnya, Selasa (21/12/2021).

Indan menuturkan, saat ini penahanan dilakukan oleh Pomau Koopsau I sebagai penyidik. Menurut dia, penahanan ini sebagai bentuk keseriusan TNI AU dalam menangani setiap permasalahan hukum prajuritnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network