Hasil Uji Poligraf Putri Candrawati Minus 25, Pakar Hukum: PC Terindikasi Berbohong!

Ifan Jafar Siddik
Ferdy Sambo dan Putri Candrawati dalam persidangan pembunuhan berencana. Foto: iNewsBogor.id/istimewa

JAKARTA, iNewsBogor.id - Sidang kasus penembakan Brigadir Joshua hingga saat ini masih bergulir. Bahkan, masih menjadi sorotan publik, banyak yang penasaran tentang hasil akhir dari persidangan nanti.. 

Tes poligraf merupakan salah satu tes untuk menguji kebohongan yang kerap digunakan dalam pemeriksaan suatu kasus tindak pidana. Seperti dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat (Brigadir J) oleh terdakwa Ferdy Sambo dkk pun dilakukan.

Terindikasi hasil penilaian uji poligraf atau pendeteksi kebohongan terhadap Putri Candrawati (PC) yang merupakan salah satu terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), dinilai mengerikan oleh pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar.

Sebab dari hasil uji poligraf itu istri Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo itu mendapatkan skor minus 25.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network