Ditempat yang sama, Ketua PWI Kota Bogor Arihta Surbakti mengatakan, bahwa wartawan juga memiliki hak politik dan memiliki hak pilih dalam pemilu tersebut. Namun demikian, wartawan harus menjunjung tinggi profesionalitas dalam menjalankan profesinya, serta bisa menjaga netralitas dan juga independen.
“Jelas wartawan adalah bagian dari warga negara, yang haknya untuk berpolitik dijamin secara penuh oleh negara. Pasal 28C Ayat (2) konsitusi menjamin hak setiap warganegara untuk ikut dalam memperjuangkan haknya, baik dengan memilih atau pun memajukan diri sendiri dengan menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa dan negaranya,” terangnya.
Dalam kacamata wartawan, pemilu merupakan hak semua orang untuk berdemokrasi, memilih sesuai hati nurani tanpa ada paksaan dan bertujuan untuk kemajuan bangsa. Sementara tugas wartawan ialah membantu menyukseskan pemilu 2024 agar nantinya pemilu dapat berjalan dengan damai.
“Memang tidak bisa kita pungkiri, banyak pemimpin perusahaan Media yang terjun ke politik. Kemudian tidak sedikit juga Media sebagai alat propaganda untuk mendukung kelompok. Tetapi di sini kami mengajak insan pers untuk menjalankan tugasnya yang mengedepankan netralitas, dan menjadi kontrol sosial masyarakat,” tutupnya.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait