SUKABUMI, iNewsBogor.id - Kabar gembira, Jalan Tol Bocimi Seksi 2 (Cigombong-Cibadak) telah dapat digunakan dan ditetapkan oleh Kementerian PUPR. Ruas jalan tersebut bisa digunakan selama 11 hari pada libur Nataru ini, mulai 23 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023 mendatang.
Ruas tol Bocimi seksi 2 itu merupakan terusan dari tol Bocimi Seksi I (Ciawi - Cigombong) dengan panjang kurang lebih 12 kilometer dan gerbang masuk serta keluarnya berada di Desa Sundawenang Parungkuda Kabupaten Sukabumi.
Pantauan team iNewsBogor.id pada Minggu, (25/12/2022) dengan beroprasinya ruas Tol Bocimi seksi 2 tersebut, setidaknya akan mengurangi beberapa titik kemacetan yang selama ini dikeluhkan para pengguna jalan nasional Sukabumi - Bogor.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait