Jawa Barat Darurat Seks Bebas, Tanggung Jawab Bersama

Ifan Jafar Siddik
Bahaya seks bebas. Foto: iNewsBogor.id/istimewa

Karena, menurut dia, bisa jadi seks pernikah tersebut dicontoh dari tayangan berbau pornografi yang ditonton secara bebas. Selain itu, Hadi menilai pengawasan keluarga juga lemah. Orang tua harus memberikan perhatian dan mengawasi pergaulan anaknya.

“Anak harus terus mendapatkan pemahaman soal seks pranikah ini. Yakni, tentang bagaimana bahayanya masa depan mereka ini kalau sampai hamil di luar nikah. Jadi, menyelesaikan persoalan ini tak bisa hanya dengan diskusi, tapi bagaimana agar kontrol dengan ketat di lingkungan seorang anak,” paparnya.

Sementara itu, Pemprov Jawa Barat mencatat sebanyak 5.523 pasangan telah melangsungkan pernikahan dini pada 2022. Ribuan anak tersebut bisa menikah setelah permohonan dispensasi menikahnya diterima Pengadilan Agama (PA).

Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar Iin Indasari merinci, permohonan dispensasi menikah hingga Desember 2022 tercatat mencapai 5.777 permohonan. Dari ribuan permohonan tersebut, 5.523 permohonan telah dikabulkan pengadilan.

“Angka perkawinan anak di Jabar ini memang masih terhitung tinggi, walaupun dari tahun ke tahun kalau kita lihat telah mengalami penurunan,” kata Iin saat dihubungin wartawan, Kamis (19/1/2023).

Editor : Ifan Jafar Siddik

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network