Rynecke Ucapkan Terima Kasih kepada Presiden hingga Kapolri atas Hukuman Lebih Rendah Untuk Eliezer

Ifan Jafar Siddik
Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun. Foto: SindoNews

Menurut Rynecke, vonis terhadap putranya sangat luar biasa. Ingat, Richard Eliezer membuka kasus dengan mengatakan yang sebenarnya sejak awal.

"Dan sekali lagi kami menyampaikan banyak terima kasih kiranya apa yang sudah dilakukan Eliezer selama persidangan mulai dari penyidikan sampai proses persidangan hingga sampai selesai, sampai keputusan bisa menjadi contoh bagi seluruh masyarakat Indonesia karena jujur itu masih berharga," ujarnya.

Orang tua Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu mendatangi kompleks Bareskrim Polri untuk menjenguk anaknya di Rutan. Orang tua Bharada E, Rynecke Alma Pudihang dan Junus Lumiu, menurut pantauan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023). 

"Orang tuanya pergi menemui Eliezer, kemarin kami tidak hadir karena istirahat, dan menghadiri persidangan, menunggu hukuman," kata kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy. 

Editor : Ifan Jafar Siddik

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network