Rynecke Ucapkan Terima Kasih kepada Presiden hingga Kapolri atas Hukuman Lebih Rendah Untuk Eliezer

Ifan Jafar Siddik
Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun. Foto: SindoNews

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu 1 tahun 6 bulan penjara atas pembunuhan berencana terhadap Joshua • Terdakwa Brigadir J. Hutabara. Wahyu Iman Santoso, ketua majelis hakim, Rabu (15/2/2023).

"Terdakwa Richard Eliezer divonis dengan pidana penjara satu tahun enam bulan," kata Wahyu Iman Santoso. 

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Kejaksaan Negeri (JPU). Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta agar Richard Eliezer dipenjara selama 12 tahun.



Editor : Ifan Jafar Siddik

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network