Komite Etik Kepolisian Pertahankan Bharada E, Berikut 9 Pertimbangannya

Ifan Jafar Siddik/MNC Media
Bharada E saat menjalani sidang kode etik. (Foto : iNews.id)
  • Perilaku Bharada E dinilai santun dan diharapkan kooperatif selama persidangan. Dengan begitu, proses persidangan bisa berjalan lancar.
  • Bharada E dinilai masih muda dan berpeluang meraih masa depan cerah. Lebih lanjut, lanjutnya, Bharada E menyesali perbuatannya dan tidak akan mengulanginya.
  • Terdakwa meminta maaf kepada keluarga Brigjen Yosua. Dalam persidangan pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Terdakwa mendekati keluarga Brigjen Yosua, berlutut, dan meminta maaf atas perbuatannya.
  • Penembakan Bharada E terhadap Komandan Brigade J dinilai terpaksa karena tidak berani menolak perintah atasannya.
  • Barada E diduga tidak berani menolak perintah Ferdy Sambo menembak Brigjen J. Apalagi pangkat militer Barada E dan Ferdy Sambo sangat berbeda.
  • Dengan bantuan terduga pelanggar yang mau bekerja sama dan memberikan keterangan yang sejujurnya, sehinga perkara meninggalnya Brigadir J dapat terungkap.

    Editor : Ifan Jafar Siddik

    Halaman : 1 2 3

  • Bagikan Artikel Ini
    Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
    News Update
    Kanal
    Network
    Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
    MNC Portal
    Live TV
    MNC Network