Komite Etik Kepolisian Pertahankan Bharada E, Berikut 9 Pertimbangannya

Ifan Jafar Siddik/MNC Media
Komite Etik Kepolisian Pertahankan Bharada E, Berikut 9 Pertimbangannya Bharada E saat menjalani sidang kode etik. (Foto : iNews.id)
  • Perilaku Bharada E dinilai santun dan diharapkan kooperatif selama persidangan. Dengan begitu, proses persidangan bisa berjalan lancar.
  • Bharada E dinilai masih muda dan berpeluang meraih masa depan cerah. Lebih lanjut, lanjutnya, Bharada E menyesali perbuatannya dan tidak akan mengulanginya.
  • Terdakwa meminta maaf kepada keluarga Brigjen Yosua. Dalam persidangan pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Terdakwa mendekati keluarga Brigjen Yosua, berlutut, dan meminta maaf atas perbuatannya.
  • Penembakan Bharada E terhadap Komandan Brigade J dinilai terpaksa karena tidak berani menolak perintah atasannya.
  • Barada E diduga tidak berani menolak perintah Ferdy Sambo menembak Brigjen J. Apalagi pangkat militer Barada E dan Ferdy Sambo sangat berbeda.
  • Dengan bantuan terduga pelanggar yang mau bekerja sama dan memberikan keterangan yang sejujurnya, sehinga perkara meninggalnya Brigadir J dapat terungkap.

    Editor : Ifan Jafar Siddik

    Halaman : 1 2 3

  • Bagikan Artikel Ini
    Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
    News Update