Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro mengungkapkan motif lainnya DA (35) melakukan hal tersebut karena, motif ekonomi. Yohanes mengaku, ada banyak buku tabungan sehingga, DA (35) mengambil uang sebesar Rp 30 juta.
"Disisi lain ada motif ekonomi karena pelaku melihat korban memiliki banyak buku tabungan dan diambil lah uang sebesar Rp 30 juta," tungkas Yohanes.
Selain itu, ia menuturkan bahwa, korban merupakan seorang penerjemah bahasa Mandarin dan tersangka berprofesi sebagai ojek online.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait