Pengacara Habib Bahar Bin Smith Sebut Pengirim 3 Kepala Anjing Tindakan Teror dan Pengecut

Felldy Utama
Habib Bahar bin Smith saat menjalani sidang kasus penganiayaan. Foto: MPI

BOGOR,iNews.id - Pengacara Habib Bahar Bin Smith menuding  pelaku yang mengirimkan 3 potong kepala anjing merupakan tindakan pengecut dan aksi teror. 

"Kami meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas tindakan teror pengecut oleh teroris asli, pembenci kebenaran yang dilakukan di kediaman HBS di Pondok Pesantren Tajul Alawiyin Bogor," ujar salah satu tim advokasi Habib Bahar, Azis Yanuar, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/1/2022). 

Dalam peristiwa ini, Azis menduga pelakunya berkaitan erat dengan komplotan yang membunuh 6 orang pengawal Habib Rizieq Shihab. "Merekalah teroris dalam arti sesungguhnya. Modus operandinya jelas yakni menebar ketakutan dan meneror siapa pun yang dipandang tidak mendukung sesembahan mereka," tandasnya. 

Di samping itu, ia memandang seharusnya pihak pecinta hewan dan animal defender menjadikan peristiwa ini sebagai isu besar. Dia menyinggung kejadian beberapa waktu lalu saat di Aceh ada satu ekor anjing ditangkap satpol PP dan mati dijadikan isu nasional. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network