Hanya saja Buya Yahya menambahkan hal ini diisyaratkan oleh Imam Al-Ghazali bahwa ketika berpuasa, seseorang sebaiknya melakukan buang air besar ketika belum memasuki masa puasa.
"Itu hanya diisyaratkan Imam Al-Ghazali, sebaiknya, sebaiknya, kalau buang air besar itu di malam hari," tegas Buya meluruskan.
Adapun isyarah dari Imam Al-Ghazali ini pun sifatnya tidak wajib. Artinya ini hanya sebuah saran agar puasa seseorang terhindar dari hal-hal yang mendekati perkara was-was.
"Sebaiknya, bukan harus, supaya di siang harinya kamu tidak bersentuhan dengan sesuatu yang bakal membatalkan puasa ," jelas Buya Yahya.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait