BOGOR, iNewsBogor.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor berhasil mengamankan 5 kg sabu siap edar dan ribuan butir pil ekstasi di Parung, Bogor. Jika dikonfersikan dengan uang maka mencapai Rp10 miliar.
Saat ini polisi masih menyelidiki dugaan sindikat dari luar negeri.
Pelaku diamankan pria berinisial MN warga dari luar Bogor yang mengedarkan sabu dengan cara online. Sabu dikemas bungkus minuman teh.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin menerangkan, penangkapan ini bermula saat adanya laporan terkait barang mencurigakan dari tempat pengiriman hingga polisi melakukan penyelidikan dan menyamar sebagai pembeli. Akhirnya petugas berhasil menangkap pengedar dengan cara pesan antar atau COD.
Dari hasil penangkapan ini awalnya petugas mengamankan 5 kg sabu, namun setelah diperiksa petugas mendaptkan ribuan butur pil ekstasi warna biru.
“Jika dikonfersikan dengan uang maka jumlahnya mencapai Rp 7 miliar untuk 5 kg sabu dan Rp3 miliar untuk ekstasi dan total menjad Rp10 miliar,” ujar Imam. Pelaku kini diamankan di Mapolres Bogor
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait