Periksa Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Wabup, Jubir KPK: Didalami soal Alur Pemotongan Insentif Upah

Jonathan Simanjuntak, Ifan JS, SM Said
KPK mendalami dugaan pemotongan insentif upah pungut di Bappenda Bogor dengan memeriksa Bupati Rudy Susmanto, Wakil Bupati Ade Ruhandi, dan sejumlah ASN. Foto Jubir KPK Budi Prasetyo/ist

JAKARTA, iNewsBogor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi pada pekan lalu. KPK menyebut keduanya diperiksa terkait dugaan pemotongan insentif upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, selain dua pimpinan daerah tersebut, KPK juga memeriksa sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Namun, Budi tidak merinci identitas para saksi tersebut.

"Pemeriksaan di Polres Bogor ya, saksi bupati, wakil bupati, beberapa ASN di lingkungan Dinas Pendapatan, semuanya didalami berkaitan dengan dugaan pemotongan insentif yang diberikan kepada pegawai di Dinas Pendapatan Daerah," ujar Budi kepada wartawan, Senin (2/11/2026).

Budi menjelaskan, insentif upah pungut tersebut diberikan kepada unit yang bertugas mengelola pajak daerah dan retribusi daerah. Namun, insentif yang seharusnya diterima secara utuh oleh para pegawai diduga mengalami pemotongan oleh penyelenggara negara di Kabupaten Bogor.

KPK kini mendalami alur dan mekanisme pemotongan tersebut, mulai dari proses pembayaran hingga dasar dilakukannya pemotongan. Penyidik juga menelusuri besaran serta rentang waktu praktik tersebut berlangsung.

"Sehingga praktik-praktik itu kami dalami alur, proses, dan mekanismenya, pembayarannya, kemudian bagaimana mekanisme pemotongan, dasar pemotongan dan sebagainya, termasuk jumlahnya tentu dan timeframe-nya, kapan dilakukan pemotongan itu dan sebagainya," lanjut Budi.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan pemeriksaan Bupati Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi tidak dilakukan di Gedung KPK, melainkan di Polres Bogor. Menurutnya, hal tersebut merupakan strategi penyidikan untuk menunjang efektivitas pemeriksaan.

"Ini tentu juga berbasis pada kepentingan efektivitas proses pemeriksaan di tahap penyidikan," tutur Budi.

Dia menambahkan, pemeriksaan di Polres Bogor juga memudahkan penyidik apabila membutuhkan dokumen, data, maupun informasi tambahan dari para saksi.

"Sehingga jika nanti ada kebutuhan dokumen atau kebutuhan data dan informasi, bisa segera dipenuhi oleh penyidik ketika dipenuhi oleh para saksi, ketika ada kebutuhan-kebutuhan tambahan dari penyidik kepada para saksi," tandasnya.

Editor : Suriya Mohamad Said

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network