Petugas Gabungan Penanganan Covid-19 Kenakan Sanksi Warga Sukabumi Yang Melanggar Prokes

Ramadhan
Petugas gabungan penanganan Covid-19 di Sukabumi lakukan patroli penegakan Prokes. (Foto: Polres Sukabumi)

bogor.iNews.id - Patroli penegakan protokol kesehatan Kota Sukabumi digelar petugas gabungan penanganan Covid-19 dari Polres Sukabumi Kota, Kodim 0607, Pemerintah Kota Sukabumi, Dishub dan Sat Pol PP di pusat keramaian Kota Sukabumi. Ini menindak lanjuti kebijakan PPKM Darurat yang harus dilaksanakan khususnya wilayah Jawa dan Bali.

Selain melakukan penegakan protokol kesehatan, petugas gabungan juga melakukan penyemprotan Desinfektan transportasi umum.

“Hari ini kami Polres Sukabumi Kota bersama pemkot Sukabumi, Dinas Kota, BPBD, Sat Pol PP, kami melakukan kegiatan pengawasan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM Darurat) di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota atau tepatnya di Kota Sukabumi,” ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni kepada awak media.

Lanjutnya, “Kali ini kita melakukan razia bagi warga masyarakat yang masih belum mentaati protkes (protokol kesehatan), tidak menggunakan masker, masih berkerumun, kita lakukan penegakan hukum Tipiring,” tambahnya.

“Selain itu kami juga melakukan penyemprotan angkot-angkot, moda transportasi umum agar aman digunakan untuk masyarakat,” beber Sumarni.

“Jadi sasaran kami warga masyarakat dan sopir-sopir angkot yang masih abai tidak menggunakan masker,” jelasnya.

Dari kegiatan patroli tersebut, sedikitnya Polres Sukabumi Kota keluarkan sanksi Tipiring kepada sejumlah sopir angkot dan warga masyarakat yang nekad tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Saat ini sudah belasan, rata-rata sopir angkot dan dikenakan sanksi Tipiring sesuai dengn Perda Provinsi Jawa Barat nomor 05 tahun 2021,” tegas Sumarni.

“Dari data yang ada, di hari ketiga PPKM Darurat ini kami telah memberikan sanksi Tipiring terhadap warga masyarakat yang bandel, tidak menerapkan protokol kesehatan di saat PPKM Darurat diberlakukan,” tambahnya.

Untuk mensukseskan kegiatan patroli penegakan protokol kesehatan di masa PPKM Darurat tersebut diikuti oleh Belasan petugas gabungan.

“Jumlah personel yang ada di titik RE. Martadinata ini, Dishub sebanyak 25 orang, Polres 15 orang, BPBD 5 orang , Sat Pol PP dan teman-teman dari Kodim 0607 Kota Sukabumi,” pungkas Sumarni.
 

Editor : Zamzami Ramadhan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network