Jusuf Hamka ke Sri Mulyani: Sudah 25 Tahun Utang Rp800 M Belum Dibayar

Lusius Genik N.L.
Cerita Jusuf Hamka diusir dari restoran (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNewsBogor.id – Pemilik PT CMNP Tbk, Jusuf Hamka meminta pertolongan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati agar pemerintah berkenan melunasi hutang Rp800 miliar pada perusahaannya. Pasalnya, utang tersebut sudah 25 tahun tidak dibayarkan oleh pemerintah.

Jusuf sekaligus menekankan bahwa dirinya juga adalah warga negara Indonesia yang taat aturan dan berhak mendapat bantuan.

“Tolong lah Bu Menteri, tolong, saya ini kan rakyat. Saya selama ini membayar pajak dan saya juga mengikuti tax amnesty, pertama. Saya mendukung,” ujar Jusuf saat dihubungi iNewsBogor.id, Kamis (8/6/2023).

Diketahui, Jusuf meminta pemerintah segera melunasi utang sebesar Rp800 miliar pada perusahaannya, PT CMNP Tbk. Utang tersebut menurutnya belum dibayar sejak 1998.

Jusuf bahkan turut mengungkit ketika Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu terseret ke dalam pusaran kasus penganiayaan sadis yang dilakukan Mario Dandy kepada David Ozora. Menurut Jusuf, dirinya terlibat menjadi mediator antara Kemenkeu dan Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU).

Editor : Ifan Jafar Siddik

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network