Dinilai Inkonsisten, Haris Azhar-Fatia Kompak Tolak Seluruh Keterangan Staf Luhut

Lusius Genik N.L.
Sidang pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di PN Jakarta Timur, Senin (12/6/2023). Asisten Bidang Media Menko Marves, Singgih Widyastono menjadi saksi dalam sidang. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNewsBogor.id – Terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyawati menolak seluruh keterangan saksi pelapor pertama yang hadir dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (12/6/2023).

Saksi pertama yang memberikan keterangan dalam sidang hari ini adalah Singgih Widyastono, Asisten Bidang Media Menko Marves. Ia memberikan keterangan selama kurang lebih dua jam.

Usai sidang, Haris Azhar menolak seluruh keterangan saksi pelapor Singgih. Ia beralasan bahwa dirinya tak pernah mengenal Singgih secara langsung.

“Yaudah keberatan saja, ada (keberatan) banyak. Saya tidak kenal sama saudara saksi, soal fakta yang disampaikan saudara saksi bukan fakta yang saya jalani. Artinya ada di peristiwa waktu dan tempat yang bereda,” ujar Haris.

Selain itu Haris menyebut bahwa keterangan-keterangan yang diutarakan Singgih tidak masuk akal dan jauh dari fakta sebenarnya.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network