“Tetapi kalau dari keterangan-keterangan saudara saksi ada banyak hal yang saya anggap tidak masuk akal dan tidak bisa menjelaskan fakta-fakta yang dituduhkan kepada saya. Kalau soal yang beliau ketemu sama saksi pelapor, saya tidak tahu. Saya menolak (keterangan saksi pelapor ini),” katanya.
Terdakwa Fatia Maulidiyanti memberikan pendapat senada. Ia menegaskan bahwa pernyataan saksi Singgih inkonsisten dan tak bisa dipercaya, bahkan cenderung membingungkan.
“Bahwa memang banyak keterangan dari saudara saksi di sini yang sebetulnya tidak konsisten dengan BAP sebelumnya, atau pun bahkan di beberapa keterangan dari menit ke berapa sampai ke selanjutnya. Itu yang pada akhirnya membingungkan saya untuk melihat sebenarnya bagaimana faktanya, karena tidak terlihat konsisten. Itu yang pertama,” tutur Fatia.
Fatia turut mengkritisi pola kerja Singgih yang membuat analisis terhadap pemberitaan-pemberitaan tentang Luhut secara subyektif. Ia menegaskan bahwa Asisten Bidang Media Menko Marves itu tak memiliki ukuran yang jelas dalam memberikan penilaian.
Sehingga, Fatia berkeyakinan bahwa Singgih memprovokasi Luhut.
“Analisa yang disampaikan saudara Singgih bahwa ada pro dan kontra, atau pun negatif dari video tersebut dan merasa bahwa hal tersebut menyinggung pribadi saudara Luhut Binsar Pandjaitan. Menurut saya tidak benar, dan pada akhirnya hal tersebut menjerumuskan dan dalam tanda kutip pada akhirnya memprovokasi saudara Luhut untuk melihat bahwa ini adalah pencemaran (nama baik),” pungkas Fatia.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait