Ricuh Eksekusi Lahan di Gunung Geulis Bogor, Penghuni Lahan dan Petugas Terlibat Baku Pukul

Wildan Hidayat
Ricuh Eksekusi Lahan di Gunung Geulis Bogor, Penghuni Lahan dan Petugas Terlibat Baku Pukul. (Foto: iNewsBogor.id/Wildan)

Sementara itu di lokasi yang sama, Juru Sita PN Cibinong, Jarot Pangestu, menjelaskan lahan seluas 2000 meter persegi yang diklaim Syairun dan keluarga di Desa Gunung Geulis Kecamatan Mega Mendung Kabupaten Bogor digugat kepemilikannya secara perdata oleh seseorang atas nama Lisnawati, Warga Kota Depok Jawa Barat tahun 2009 lewat Pengadilan Negeri Cibinong hingga akhirnya lewat proses persidangan perdata, Lisnawati memenangkan gugatan perkara dan berhak selaku pemilik sah lahan tersebut.

"Lahan yang kami eksekusi hari ini merupakan putusan pengadilan jadi kami wajib menjalankannya atas perintah pengadilan," tegas Jarot di lokasi.

Meski mendapatkan hadangan dan perlawanan dari keluarga penghuni lahan yang kalah di pengadilan, juru sita tetap melakukan eksekusi. Dibantu aparat gabungan TNI/ Polri dan Satpol PP Kabupaten Bogor mengevakuasi barang barang yang ada dan mengosongkan lahan.


Ibu penghuni lahan histeris berusaha diamankan petugas. (Foto: iNewsBogor.id/Wildan)

 

Syairun dan keluarga selaku pihak yang dinyatakan kalah atas putusan pengadilan, akhirnya terpaksa meninggalkan lokasi dan berencana melakukam banding.

Editor : Furqon Munawar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network