3 Rekomendasi Tim Investigasi Pemprov Jabar ke Mahfud MD Terkait Polemik Ponpes Al Zaytun

Lusius Genik N.L.
Massa menggelar demonstrasi di Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNewsBogor.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jawa Barat) melaporkan hasil investigasi terkait kajian sejarah hingga dugaan pelanggaran yang dilakukan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang berada di Kabupaten Indramayu.

Laporan terkait investigasi Ponpes Al Zaytun besutan Panji Gumilang itu disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada Menko Polhukam Mahfud MD, Sabtu (24/6), kemarin. 

"TERKAIT AL ZAYTUN, Tadi saya bertemu dengan Menkopolhukam Bpk Mahfud MD untuk melaporkan progres kerja dari Tim Investigasi yang dibentuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Melaporkan secara komprehensif dari kajian sejarah, kajian syariat, kajian intelijen, kajian hukum dan perundang-undangan dan kajian sosial budaya kemasyarakatan," ucap Ridwan Kamil dikutip dari akun Instagram resminya, Minggu (25/6/2023). 

Dalam pertemuan itu, Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, turut melaporkan tiga rekomendasi yang dibuat oleh Tim Investigasi Pemprov Jabar terkait penuntasan kontroversi Al Zaytun besutan Panji Gumilang tersebut. 

Antara lain, hukum pidana kepada individu terkait oleh Bareskrim Polri. Dalam hal ini, individu dimaksud merujuk pada sosok Panji Gumilang.

Kemudian tindakan hukum administrasi kepada institusi terkait, serta tindakan mitigasi solutif kepada ribuan siswa santri terkait oleh Kementerian Agama serta tindakan preventif menjaga kondusivitas sosial dan wilayah oleh Forkopimda Jawa Barat.

Finalisasi keputusan teknis atas tiga rekomendasi tersebut bakal ditindaklanjuti oleh Mahfud MD. 

"Kepada masyarakat, khususnya masyarakat Jawa Barat. Insya Allah Jawa Barat kondusif, damai dan tetap tegak dalam bingkai Pancasila dan NKRI. Hatur Nuhun," ucap Kang Emil.

 

Editor : Ifan Jafar Siddik

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network