Meskipun Bambang telah menyampaikan informasi mengenai dugaan ancaman atau teror kepada publik, Kompolnas meminta pihak kepolisian untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus ini.
"Apabila mas Bambang telah membuat laporan polisi, saya sebagai anggota Kompolnas tentu akan memantau proses penanganan LP tersebut. Kita pastikan LP tersebut diproses secara profesional, transparan dan akuntabel," kata Yusuf.
Yusuf juga mendorong agar penyelidikan terhadap kasus ini dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Ia menekankan pentingnya menjalankan proses penyelidikan dengan berintegritas tinggi, tanpa adanya intervensi, dan mengutamakan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Yusuf berharap kasus penodongan terhadap peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu kan segera terungkap kebenarannya.
"Semoga peristiwa tersebut merupakan dugaan tindak pidana umum yang dilakukan oleh kriminal biasa. Kita dorong penyelidikan dilakukan mengalir sesuai SOP," tandas Yusuf.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait