JAKARTA, iNewsBogor.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memeriksa ratusan rekening milik Pemimpin Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.
Pemeriksaan itu terkait dengan adanya dugaan transaksi keuangan mencurigakan yang melibatkan Panji Gumilang.
“Sudah kami proses (pemeriksaan rekening Panji Gumilang,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustaviandana saat dikonfirmasi, Selasa (4/7/2023).
Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya menyebut bahwa Panji Gumilang memiliki 256 rekening.
Saat ini PPATK masih mendalami kebenaran terkait ada tidaknya transaksi keuangan mencurigakan melalui ratusan rekening itu.
Bila ditemukan transaksi mencurigakan, maka PPATK bakal melaporkannya pada Bareskrim Polri yang sedang menangani polemik Ponpes Al Zaytun.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait