"Tentunya kalau kita lihat bahwa pelarangan total iklan rokok dalam RUU Kesehatan pada akhirnya memang akan memberikan pengaruh ya bagi industri hasil tembakau, mereka sulit juga pasti mempromosikan misalnya kalau mereka punya produk baru,” kata Andry.
Di sisi lain, Andry juga berpendapat bahwa hasil tembakau atau produk tembakau lainnya tidak dapat disamakan dengan narkotika. Menurutnya, hal ini dapat menyebabkan kesalahpahaman bahwa pemerintah melarang tembakau seperti halnya narkotika saat ini.
"Upaya mitigasi perlu dilakukan karena dampak terhadap tenaga kerja misalnya dan juga mereka melihat perekonomian daerah yang seperti tembakau juga akan terpengaruh,” pungkasnya.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait