"Pemerintah harus terus-menerus mendorong investasi dan membangun infrastruktur dan iklim yang kondusif bagi pengelolaan gas nasional. Jangan sampai muncul kasus-kasus seperti hengkangnya investar gas, karena ketidakpastian hukum di Indonesia," jelasnya.
Mulyanto mengimbuhkan, cadangan gas Indonesia masih sangat besar, baik di Masela, IDD, Warin, Andaman, maupun di Natuna. Namun, sebagian terhambat dieksploitasi karena persoalan-persoalan ketidakpastian investasi tersebut.
"Berharap UU Migas segera direvisi untuk membangun iklim yang kondusif bagi investor dan sekaligus menguntungkan masyarakat," kata Mulyanto.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait