PKN melaporkan PT Capella Swastika Karya dan sejumlah orang yang bertanggung jawab atas peristiwa tak mengenakan yang dialaminya dengan tudingan telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual.
Laporan polisi itu terdaftar dengan nomor LP/B/4958/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Melissa memastikan, pihaknya telah membawa sejumlah bukti berupa foto dan video yang diambil saat body checking. “Terkait bukti-bukti tentu ada dokumen surat ya,” tuturnya.
Korban Pelecehan Lebih dari Satu
Provincial Director MUID Jawa Barat, Rizky Ananda menuturkan hal senada.
Selain PKN, dua anak didik Rizky turut menjadi korban pelecehan seksual saat jalani proses body checking.
“Mereka cerita, mereka dipaksa buka bra. Para peserta menutupi dada karena ada laki-laki juga, sekitar dua atau tiga orang,” ujar Rizky.
Tapi (mereka) dipaksa buat buka. Jadi mereka telanjang dada,” imbuhnya.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait