“Pertama, tidak ada SOP, tidak ada aturan. Tidak ada SOP akan dilakukan body checking ini. Kedua, body checking dilakukan semrawut dan sembarangan. Hanya dilakukan di ballroom hotel,” kata Melissa.
Seharusnya kegiatan body checking dilakukan di tempat yang privat. Selain itu, protokol pemeriksaan tubuh mewajibkan pemeriksaan dilakukan oleh sesama jenis.
Artinya, bila yang akan diperiksa adalah seorang wanita, maka pemeriksanya juga wajib seorang wanita.
“Kami kan ada norma dan hukum yang berlaku, seperti yang mereka sampaikan dalam perjanjian,” tegasnya.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait