JAKARTA, iNewsBogor.id –Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) atas kepengurusan Partai Demokrat oleh kubu Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.
Keputusan MA itu menjadi kabar yang mengharukan bagi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), ketua umum partai berlogo Mercy tersebut.
AHY baru saja merayakan ulang tahun ke-45 pada 10 Agustus 2023 kemarin. Ia mengaku teramat senang dan bersyukur atas keputusan MA.
Baginya, penolakan PK atas gugatan yang diajukan kubu Moeldoko menjadi satu kado terindah.
“Kemarin, tepatnya pukul 12.00 siang, kami menerima berita, menerima informasi, bahwa upaya PK atau peninjauan kembali KSP Moeldoko telah ditolak oleh Mahkamah Agung. Tentu kami semua sangat senang, kami bersyukur, sekaligus terharu mendengar itu,” ucap AHY saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (11/8/2023).
“Secara pribadi saya juga sangat bersyukur karena berita baik ini diterima bertepatan pada hari ulang tahun saya, sehingga menjadi kado terindah di usia ke-45 tahun ini,” sambung Agus.
Diketahui, MA resmi menolak PK yang diajukan kubu Moeldoko atas kepengurusan Partai Demokrat.
Amar putusan Mahkamah Agung dengan nomor perkara 128 PK/TUN/2023 menyatakan menolak gugatan yang diajukan Moeldoko.
Namun, salinan putusan atas PK yang diajukan kubu Moeldoko belum tersedia karena masih dalam proses minutasi oleh majelis.
Awal Konflik Perebutan Partai Demokrat
Konflik pengambilalihan Partai Demokrat oleh kubu Moeldoko bermula pada Maret 2021.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait