Pakai Bahasa Sunda Saat Rapat Kajati Diminta Dipecat, Tubagus Hasanudin: Lukai Perasaan Warga Sunda

Kiswondari
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Mayjen TNI (Purn) Tubagus Hasanuddin. (Foto: Dok/SINDOnews)

"Pernyataan saudara Arteria ini seolah-olah mengindikasikan bahwa menggunakan bahasa daerah (Sunda) dianggap telah melakukan kejahatan berat dan harus dipecat," ujar politikus dari Daerah Pemilihan Dapil IX Jabar ini. 

Menurut Hasanuddin, mungkin pada saat rapat ada pembicaraan yang tak resmi, sehingga menggunakan bahasa Sunda atau bahasa daerah lain. Namun, Hasanuddin mengusulkan agar sebaiknya Kajati tersebut diingatkan dan tidak perlu diusulkan untuk dipecat layaknya seorang penjahat. 

"Kenapa harus dipecat seperti telah melakukan kejahatan saja? Saya ingatkan sebagai anggota DPR sebaiknya berhati-hati dalam berucap dan bersikap. Jangan bertingkah arogan, ingat! setiap saat rakyat akan mengawasi dan menilai kita," katanya.
 



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network