Kejaksaan Agung Geledah dan Sita 30 Barang Bukti Elektronik Terkait Kasus Proyek Satelit Kemenhan

Erfan Maaruf
Kejaksaan Agung menggeledah dan menyita di tiga tiga lokasi terkait dugaan kasus korupsi proyek pengadaan satelit Kementerian Pertahanan. (Foto: Dok MNC)

Mahfud menambahkan, dalam upaya membangun Satkomhan, Kemhan juga menandatangani kontrak dengan beberapa perusahaan lain yang anggaranya juga belum tersedia. Di antaranya, Airbus, Detente, Hogan Lovel, dan Telesat. "Sedangkan di 2016, anggaran telah tersedia namun dilakukan self blocking oleh Kemhan," ungkapnya.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network