JAKARTA, iNewsBogor.id - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menyatakan kesiapannya untuk menjadi Justice Collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini diambil setelah Sony rampung menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, menegaskan bahwa keputusan kliennya menjadi JC bertujuan untuk membongkar kasus ini secara terang benderang. Melalui langkah ini, pihak Sony juga membantah tudingan bahwa dirinya adalah otak di balik praktik jual beli titik SPPG untuk program Makan Bergizi Gratis.
"Pak Sony menyatakan siap menjadi Justice Collaborator. Komitmen ini sudah dituangkan secara resmi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Kejaksaan," ujar Krisna saat dihubungi pada Kamis (4/6/2026).
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
