Razia Panti Pijat di Tangsel, Terapis dan Pelanggan Telanjang serta Banyak Kondom Bekas

Hambali
Sebuah panti pijat dirazia, terapis dan pelanggan kedapatan tidak berpakaian dan banyak kondom bekas. Foto: Hambali

Kata Muksin, total ada sebanyak 15 terapis di lokasi itu yang diperiksa petugas. Terdapat 6 pelanggan di dalam kamar. Mereka lalu diangkut menuju kantor Satpol PP Tangsel di kawasan Setu. "Ada 15 terapis dan 6 pelanggan, sampai malam ini kita masih lakukan pemeriksaan," jelasnya. 

Menurut Muksin, tempat pijat dan spa itu telah menyalahi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda), yang mengharuskan operasional tempat hiburan wajib mendapat izin rekomendasi dari Dinas Pariwisata. 

"Pada saat pemeriksaan, tidak bisa menunjukkan bukti rekomendasi dari dinas pariwisata. Kita dapati adanya layanan yang tidak sesuai dengan izin dan peruntukannya sebagai tempat spa," ucapnya. 

Petugas lantas menyegel tempat pijat dan spa tersebut. Pemiliknya sendiri akan dimintai keterangan atas pelanggaran yang dilakukan. "Sudah kita segel. Sekarang masih kita periksa dulu," tandasnya.
 

Editor : Hilman Hilmansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network