SUKABUMI – Polisi menangkap sebanyak 4 anggota geng motor karena diduga melakukan begal dengan senjata tajam di pangkalan ojek Cikakak, Desa/Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat 21 Januari 2022 pukul 20.30 WIB. Handphone korban digasak pelaku.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, keempat tersangka merupakan satu kelompok geng motor, berinisial IR, RB, MA dan FS. Mereka berhasil ditangkap ketika berada di base camp atau tempat berkumpul kelompok geng motor tersebut di wilayah Cikakak.
"Kejadiannya berawal ketika korban seorang perempuan yang berinisial SR (19) dihubungi oleh salah satu pelaku untuk datang ke lokasi dengan maksud untuk bertukar baju yang dimiliki korban.
Editor : Hilman Hilmansyah
Artikel Terkait