Viral! Video Oknum Preman Berulah Peras Penghuni Rumah Kontrakan di Bondongan Kota Bogor

Andi Firmansyah
Penampakan oknum preman rengah berulah menggunakan kekerasan Verbal pada penghuni rumah kontrakan di Bondongan Kota Bogor, meminta uang secara paksa. (Foto : Screenshot video/Ist)

Usai memberikan keterangan dihadapan para penyidik Satreskrim Polresta Bogor Kota, Kuasa Hukum penghuni kontrakan Alfonsius Atu Kota, kepada awak media menceritakan ihwal tindak pidana pemerasan disertai tindak kekerasan verbal yang dilakukan H pada para penghuni kontrakan.

"Sejak tahun 2016 para penghuni kontrakan resah oleh ulah premanisme H namun mereka tak bisa melawan. Setiap bulan H memaksa para penghuni kontrakan mengeluarkan uang jumlahnya bervariasi kisaran 600 ribu hingga 800 ribu," ujar Alfon di Mapolresta Bogor Kota, Sabtu, (21/10/2023) dinihari.

Alfon berharap pelaporan kliennya, para penghuni kontrakan yang notabene golongan ekonomi lemah ditindaklanjuti serius oleh penyidik Satreakrim Polresta Bogor Kota dengan memanggil H guna dimintai keterangan agar ada efek jera.


Kuasa Hukum Alfonsius Atu Kota dan penghuni rumah kontrakan saat melapor di Satreakrim Polresta Bogor Kota. (Foto: iNewsBogor.id)
 
 
 
"Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti penyidik agar ada efek jera sehingga para penghuni kontrakan merasa nyaman karena kerapkali dihantui ketakutan akibat ulah H," pungkasnya.


Editor : Furqon Munawar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network