Ia membeberkan, kasus sengketa lahan itu mencuat pada 2021 lalu, dimana warga telah mendapat lahan seluas 292 hektar. Dari jumlah tersebut, lahan seluas 65 hektare sudah mendapat legalitas berupa sertifikat prona atau PTSL. Namun, akhirnya pihak perusahaan melakukan upaya penyerobotan lahan milik warga yang saat ini dialami seluruh warga disana.
Aksi jalan kaki protes para petani di Sukabumi ingin bertemu presiden Jokowi. Foto: Furqon Munawar
Alansyah dan kawan kawan nya sesama penggarap lahan berharap dengan adanya aksi jalan kaki ini, Presiden Jokowi merespons tuntutan para petani dari Kabupaten Sukabumi ini. Pihaknya mengaku hanya ingin mencari keadilan. Aksi jalan kaki dari Cisolok Sukabumi melewati Bogor hingga ke Jakarta diperkirakan menempuh waktu selama tiga hari.
"Semoga hari Jumat esok kami sudah sampai di Istana Negara Jakarta. Harapan kami agar Bapak Presiden Jokowi bisa langsung memberikan kepastian hukum atas tanah yang telah diberikan SPH tersebut. Saat ini warga mayoritas para petani penggarap di lahan Eks HGU PT Tybar di sana sekarang dalam kebingungan, karena tanah yang telah lama dikelola dari awal sekarang sudah ditanam pinus," harapnya.
Sementara itu, salah seorang petani peserta aksi Jaja menyatakan aksi ini dilakukan untuk mencari keadilan. Warga yang seluruhnya para petani ingin menanyakan soal kepastian hukum terkait surat pelepasan hak (SPH) atas lahan eks HGU milik PT Tybar.
Editor : Hilman Hilmansyah
Artikel Terkait