Wakil Ketua MPR: Penghargaan Kemenkeu Itu untuk KPK, Bukan Firli Secara Pribadi

Lusius Genik N.L.
Ketua KPK Firli Bahuri mewakili lembaganya menerima Anugerah Reksa Bandha dari Menkeu Sri Mulyani. (Tangkapan layar).

JAKARTA, iNewsBogor.id - Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani angkat bicara terkait pemberian Anugerah Reksa Bandha oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Arsul menegaskan bahwa Ketua KPK Firli Bahuri yang datang secara langsung hanya mewakili lembaganya untuk menerima penghargaan dari Kemenkeu.

"Penghargaan dari Kemenkeu itu diberikan kepada KPK sebagai lembaga, bukannya kepada Firli secara pribadi. Jadi ini bukan sesuatu yang anomali," ucap Arsul saat dikonfirmasi, Kamis (24/11/2023).

Anugerah Reksa Bandha merupakan ajang pemberian penghargaan oleh Kementerian Keuangan kepada kementerian/lembaga (K/L) dan stakeholders lelang yang menerapkan tata kelola aset negara yang akuntabel dan professional.

Penghargaan ini diberikan atas kontribusi dan kinerja terbaik dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan penyediaan pelayanan lelang.

Arsul memastikan bahwa pihak Kemenkeu sendiri telah memberikan keterangan ihwal penghargaan yang diterima KPK tersebut.

"Kemenkeu pun sudah meluruskan bahwa penghargaan itu diberikan kepada KPK sebagai lembaga, bukan pada Ketua KPK atau Firli," ucapnya.

Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo turut memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa Anugerah Reksa Bandha yang diberikan Kemenkeu ditujukan pada KPK sebagai lembaga.

Editor : Furqon Munawar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network