“Ini salah satu upaya kami dalam percepatan pencegahan masuknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bogor. Kami siap memberikan dukungan baik bimbingan teknis, pembekalan peningkatan kapasitas para Kepala Sekolah serta sosialisasi tanpa pungutan biaya atau 100 persen gratis, serta rehabilitasi, ” terang Renny.
Selanjutnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Bambang W Tawekal menambahkan bahwa, deklarasi sekolah bersinar SMP se-Kabupaten Bogor merupakan salah satu upaya dalam mendukung arah kebijakan Pj. Bupati Bogor dalam menciptakan dunia pendidikan yang berkualitas bagi masyarakat di Kabupaten Bogor.
“Melalui deklarasi ini, kami menolak sekeras-kerasnya peredaran dan penyalahgunaan narkoba masuk di lingkungan sekolah. Kami berkomitmen untuk mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba kepada warga sekolah secara massif,” imbuhnya.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait