JAKARTA, iNewsBogor.id - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, mengingatkan masyarakat, terutama generasi Z dan milenial, untuk menghindari pinjaman online (pinjol) karena dapat menjadi jeratan.
"Datang ke bank saja, pemerintah menyediakan pinjaman-pinjaman lunak, dan macam-macam," ujarnya dalam acara "Tabrak Prof!" dengan generasi Z dan milenial di Seulawah Kupi, Medan, Sumatera Utara, Minggu (14/1/2024) malam.
Mahfud memaparkan bahwa ada perbedaan antara hukum pidana dan hukum perdata, dengan hukum perdata berasal dari kesepakatan.
"Barang siapa kalau anda melakukan kesepakatan dengan saya itu mengikat. Nah sekarang pinjol itu antara pidana dan perdata. Karena begini, saya menawarkan ke Nabila (penanya) pakai WA, kamu perlu pinjam uang nggak? Nabila jawab, iya. Oke saya sediakan kamu uang, mau nggak kamu saya pinjami bunganya 1 minggu 5 persen, misalnya," katanya.
Mahfud menekankan bahwa apabila peminjam setuju, uang akan ditransfer, dan jika bunga pinjaman tidak dibayarkan, beban akan terus meningkat.
Ia menyebut kasus di mana orang yang meminjam Rp3 juta, dalam beberapa bulan tagihannya mencapai Rp200 juta.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait