Kasus semacam ini, ketika dilaporkan ke polisi, tidak bisa ditindak karena termasuk dalam hukum perdata.
"Lalu saya pertemukan Polisi, Jaksa Agung, OJK, BI. Saya simpulkan ini tindak pidana penipuan. Sejak saat itu, ratusan orang ditangkap masuk penjara. Nah jadi jaminan hukum yang paling pasti jangan suka pinjam uang lewat HP," ucapnya.
Mahfud pun kembali memberikan pesan kepada generasi Z dan milenial untuk menggunakan hak pilih mereka pada 14 Februari 2024.
"Saudara akan memilih wakil rakyat, dan capres-cawapres. Gunakan hak pilih saudara dengan hati nurani. Sehingga terpilih pemimpin yang layak. Generasi muda, jangan mudah terintimidasi dan terprovokasi. Berani nyatakan sikap, memilih untuk Indonesia," kata Mahfud.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait