BOGOR - Dua dari tiga anggota komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil dibekuk Reserse Kriminal Polsek Jasinga. Kedua pelaku berinisial N (22) dan inisal S. Sedangkan satu pelaku masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolsek Jasinga, AKP Fajar Hidayat menjelaskan modusnya para pelaku mencuri kendaraan bermotor yang terparkir di halaman rumah dengan menggunakan kunci Letter T.
"Pelaku ditangkap bermula ketika 2 anggota kami tengah berpatroli pada Kamis (3/2/2022) sekitar pukul
02:30 WIB, yang mencurigai adanya satu unit motor yang dikendarai dengan berboncengan 3 orang melintas lalu dilakukan pengejaran," kata Fajar kepada iNewsBogor.id, Jumat (4/2/2022).
Editor : Hilman Hilmansyah
Artikel Terkait