Pelaku berhasil diamankan dan saat ini SatReskrim Polres Bogor masih memeriksa terduga pelaku serta memanggil sejumlah saksi.
Sebelumnya , beredar di media sosial perilaku seorang guru ekstrakurikuler yang kerap meminta atau perilaku seks menyimpang. Polisi akhirnya melakukan penyelidikan serta meminta keterangan dari penyebar informasi melalui media sosial .
Saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Malpolres Bogor. Jika terbukti, terduga pelaku ini dijerat pasal berlapis , yakni Undang-undang ITE dan Undang-undang perlindungan anak.
Editor : Hilman Hilmansyah
Artikel Terkait