BOGOR, iNewsBogor.id - Komisi Pemilihan Umum, KPU Kota Bogor memusnahkan sebanyak 1.792 surat suara untuk Pemilu 2024. Surat suara yang dimusnahkan itu masuk dalan kategori rusak dan kelebihan.
"Jumlah surat suara yang rusak dan lebih pada kesempatan kali ini dimusnahkan oleh KPU Kota Bogor, berjumlah 1.792 dari 5 jenis surat suara pemilihan 2024," kata Ketua KPU Kota Bogor Muhammad Habibi Zaenal Arifin, Selasa (13/2/2024).
Adapun rinciannya surat suara yang rusak atau lebih yakni presiden dan wakil presiden 53 lembar, DPR RI 677 lembar, DPD 129 lembar, DPRD Provinsi 843 lembar dan DPRD Kota/Kabupaten 90 lembar.
"Dari sejak kita melakukan sortir lipat surat suara. Sobek rata-rata. Ada juga yang memang waktu awal-awal petugas sorlit itu belum menemukan cara yang baik, karena melipatnya terlalu semangat. Ada yang sobek juga sebagian," terang Habibi.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait